Translate

Kamis, 14 Februari 2019

Makalah Matan, sanad , musnah, musnid, rawi, dan mokharrij

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
       Hadis merupakan salah satu sumber Islam yang utama, tetapi tidak sedikit umat Islam yang belum memahami apa itu hadis. Sehingga dikhawatirkan suatu saat nanti akan terjadi kerancuan dalam hadis, karena tidak mengertinya dan mungkin karena kepentingan sebagian kelompok untuk membenarkan pendapat kelompok tersebut. Sehingga mereka menganggap yang memakai bahasa arab dan dikatakan hadis oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu mereka anggap hadis.
      Hadis juga memiliki beberapa bentuk dan unsur-unsur yang terkandung didalamnya. Sehingga penulisan makalah ini dapat memecahkan dan menjelaskan lebih detail salah satu masalah-masalah yang berkembang pembahasan dalam makalah ini bertujuan mendeskripsikan dari mana atau siapa yang menjadi sandaran dalam hadis, bagaimana hadis tersebut dilahirkan serta apa saja unsur yang terkandung didalam hadis, ternyata banyak terpelihara dalam ingatan daripada dalam catatan yang dimiliki oleh para sahabat, yang pada masanya diizinkn Nabi SAW untuk mencatat Hadis. Hadis yang ada dalam ingatan dan catatan mereka tersebar secara luas ke berbagai daerah Islam yang di kunjungi oleh sahabat Nabi SAW, baik untuk keperluaan “jihad”, dakwah, dan niaga. Untuk menghimpun Hadis-Hadis tersebut diperlukan ketelitian yang sangat tinggi. Maka kami membuat makalah ini akan membahas tentang unsur-unsur hadis agar kita dapat membedakan hadis yang shahih atau dhoif dan maudhuh.
Rumusan Masalah
Apa pengertian matan, sanad, musnah, musnid, rawi dan mokharrij….?
Bagaimana sistem para penyusun hadit dalam menyebutkan nama rawi…?
Apa saja syarat-syarat seorang perawi hadis…?
Tujuan
Mengetahui unsur-unsur dalam hadis.
Memahami syarat-syarat seorang perawi hadis.
Mengetahui orang yang mengeluarkan hadis.




BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Matan
     Matan secara lughowiyah mempunyai arti punggung jalan, tanah gersang, atau mengikat. Menurut istilah, ulama muhadditsin memberikan pengertian:
ما ا نتهي اليه السند من الكلام فهو نفس الحديث الدي دكر الاسنا د له .
Artinya: Perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi SAW yang disebut sesudah habis disebutkan sanadnya. 
Menurut Ibnu Jamaah matan itu adalah:
ما ينتهى اليه السند
Artinya: Sesuatu yang kepadanya Berakhir sanad.
Menurut As Sayuthi Matan adalah sesuatu yang kepadanya berakhir sanad dari segenap macam perkataan. Dari semua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan matan adalah materi atau lafaz hadis itu sendiri.
Contoh
عن محمد عن ابي سلمة عن ابي هرير ة ا ن ا لنبي صلي الله عليه وسلم قال :لو لا ان اشق علي امتي لا مرتهم با لسواك عند كل صلاة
 (زواه التر مذي).
Artinya: Dari Muhammad yang diterima dari Abu Salamah yang diterimanya dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Seandainya tidak akan memberatkan terhadap umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak
( Menggosok gigi ) setiap akan melakukan shalat (HR. Turmudzi). 
Matan dalam hadis di atas yaitu:
لو لا ان اشق علي امتي لا مرتهم با لسواك عند كل صلاة





Pengertian Sanad
    Sanad  dari segi etimologi memiliki arti sandaran atau sesuatu yang kita jadikan sandaran. Sanad menurut istilah terdapat perbedaan rumusan pengertian. Menurut Izzuddin Ibnu Jamaah dan Al-Thiby mengatakan bahwa sanad adalah Jalan yang menyampaikan kepada matan hadits. Yang lain menyebutkan Matan adalah silsilah orang-orang (yang meriwayatkan hadis) yang menyampaikan kepada matan hadis. Ada juga yang menyebutkan:
سلسلة الرواة الد ين نقلو المتن عن مصدر ه الا ول
“Silsilah para perawi yang menuklikkan hadis dari sumbernya yang pertama”
Dari berbagai pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa sanad adalah rangkaian urutan orang-orang yang menjadi sandaran atau jalan yang menghubungkan satu hadis atau sunnah sampai pada nabi saw. 
Contoh:
 ا خبر نا ما لك عن نا فع عن عبد الله بن عمر ان رسول الله صلي الله عيه و سلم قال : لا يبيع بعضكم علي بيع بعض
  (رواه ا لبخا ري و مثلم ).
Artinya: Dikabarkan kepada kami oleh Malik yang menerimanya dari Nafi yang menerimanya dari Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda: Janganlah sebagian dari antara kamu membeli barang yang sedang dibeli oleh sebagian lainnya (HR.Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis diatas yang dinamakan “sanad” yaitu:
ا خبر نا ما لك عن نا فع عن عبد الله بن عمر ان رسول الله صلي الله عيه و سلم قال:
    Mempunyai sanad yang shahih adalah suatu keistimewaan yang hanya diperoleh umat islam. Ibnu Hazm menerangkan bahwa”Nukilan orang yang kepercayaan dari orang yang terpercayaan hingga sampai kepada nabi dengan sanad yang bersambungan adalah suatu khushusiyah yang hanya Allah berikan kepada umat islam saja. Kebanyakan dari riwayat umat Yahudi dan Nasrani, tidak mustahil. Pertlu ditegaskan bahwa diantara keistimewaan umat islam ialah mempunyai riwayat yang diriwayatkan oleh orang yang adil dan kuat ingatannya.

Pengertian Musnad, Musnid dan Isnad
       Musnad menurut bahasa sesuatu yang kita sandarkan kepada yang lain. Menurut istilah, lafadh musnad dipakai untuk beberapa pengertian. Pertama, Nama bagi hadis yang disandarkan kepada Rasulullah SAW dengan menerangkan sanadnya yang bersambung menyambung walaupun pada dhahirnya. Kedua, Nama bagi kitab yang mengumpulkan pada suatu tempat segala hadis yang diriwayatkan oleh seorang Shahabi. Penyusunan kitab itu menempatkan hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakar RA dibawah judul Musnad Abu bakar. Ketiga, dipakai dengan mana mashdar (isnad), seperti pada perkataan musnad Asy Syihab, atau musnad Al Firdaus. Maka pengertian-pengertiannya adalah sanad-sanad yang dibawakan oleh Abu Nuaim dalam kitab Al-firdaus. Jadi musnad adalah hadis yang diterangkan dengan menyebutkan sanadnya hingga sampai kepada matan. Contoh kitab Musnad antara lain ialah: Musnad Ahmad bin Hanbal Asy-Syaibani dan Musnad Is-haq bin Rahawaih Al-Handhaly. Musnid adalah orang yang menerangkan sanad suatu hadis. Isnad menurut lughah ialah menyandarkan sesuatu kepada yang lain. Sementar isnad menurut istilah menerangkan rangkaian urutan sanad suatu hadis . 
     
        Telah diketahui bahwa isnad itu menerangkan jalan matan, sebagaimana telah kita ketahui bahwa perawi-perawi yang menyampaikan kepada matan, dinamai Tharieq dan sanad. Dinamai Tharieq karena dengan melaluinyalah kita sampai kepada maksud. Dan dinamai sanad karena kepadanyalah berpegang para ulama hadis dalam menshahihkan dan mendlaifkan hadis. Maka nyatalah keutamaan isnad. Dengan dialah diketahui maqbul dan mardud, mana yang sah diamalkan adan mana yang tidak sah diamalkan. Isnad merupakan jalan yang kita tempuh untuk menetapkan hukum syariah islam. An Nawawy dalam kitab Tahdzibul Aman mengatakan:”Dengan sabda ini Nabi SAW menerangkan bahwa ilmu hadis ini senangtiasa terpelihara, dipelihara oleh orang-orang yang adil dan pada tiap-tiap masa ada segolongan orang yang adil yang memelihara hadist dan menolak segala perubahan yang disisipkan orang”. 
     


Pengertian Rawi
     Kata “Rawi” atau “Al-Rawi” berarti orang yang meriwayatkan atau memberikan hadis (Naqil Al-Hadis). Sebenarnya antara sanad dan rawi itu merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Sanad-sanad hadis pada tiap-tiap tabaqohnya juga disebut rawi. Jika yang dimaksud dengan rawi adalah orang yang meriwayatkan dan memindahkan hadis, akan tetapi yang membedakan antara rawi dan sanad adalah terletak pada pembukuan hadis. Orang yang menerima hadis dan kemudian menghimpunnya dalam satu kitab tadwin disebut dengan rawi. Dengan demikian, maka perawi dapat disebut mudawwin (orang yang membukukan dan menghimpun hadis). Rawi pertama adalah para sahabat dan rawi terakhir adalah orang yang membukukannya. Seperti imam bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad dan lain-lain.
    Suatu hadits yang telah sampai kepada kita dalam bentuknya yang sudah terbukukan dalam buku-buku hadits, melalui beberapa rawi dan sanad. Rawi terakhir hadits yang termaksud dalam sahih Bukhari atau dalam sahih Muslim, ialah imam Bukhari atau imam Muslim. Seorang penyusun atau pengarang bila hendak menguatkan suatu hadits yang ditakhrijkan dari suatu kitab hadits pada umumnya membubuhkan nama rawi (terakhirnya) pada akhir mathuI Hadisnya untuk lebih memperjelas rawi mari kita perhatikan hadis ini.
عن ام المؤ منين عا ئشةرضي الله عنها: قال رسؤل الله عليه وسلم من احد ث فى امرناهدا ما ليس منه فهورد (متفق عليه)

Artinya:”Warta dari UmmuI Muminin Aisyah R.A ujurnya: Rasulullah SAW telah bersabda:”Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu yang bukan termaksud dalam urusan (agama)ku, maka ia tertolak”. (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Kalimat: (متفق عليه) Disebut Rowi
         Syarat seorang perawi hadis harus adil, muslim, baligh, berakal, tidak pernah melakukan perbuatan dosa besar, tidak sering melakukan dosa kecil, dan dabit. Dabit dalam arti kuat hafalan serta daya ingatnya dan dapat memelihara kitab hadis dari gurunya sebaik-baiknya sehingga tidak mungkin ada perubahan. Berikut daftar nama sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis yaitu:
Abu Hurairah meriwayatkan 5.374 hadis.
Abdullah bin Uma meriwayatkan 2.630 hadis.
Anas bin Malik meriwayatkan 2.286 hadis.
Aisyah Ummul Mukminin meriwayatkan2.210 hadis.
Abdullah bin Abbas meriwayatkan 1.660 hadis.
Jabir bin Abdullah meriwayatkan 1.540 hadis.
Abu Said Aikhudri meriwayatkan 1.170 hadis.
             Suatu hadis terkadang mempunyai sanad banyak. Dengan kata lain, bahwa hadis tersebut terdapat dalam kitab —kitab hadis yang berbeda rawi (akhirnya). Misalnya ada sebuah hadis disamping terdapat dalam shahih Bukhari, juga terdapat sahih Muslim dan sebagainya. Untuk menghematmencabtumkan nama-nama rawi yang banyak jumlahnya tersebut, penyusun kitab hadis biasanya tidak mencantumkan nama-nama rawi yang banyak jumlahnya tersebut, melainkan hanya merumuskan dengan bilangan yang menunjukkan banyak atau sedikitnya rawi hadis pada akhir hadis. Misalnya rumusan yang diciptakan oleh Ibn Ismail as-Sanani dalam kitab subulus salam
ا خر جه ا لسبعة
Maksudnya: Hadis itu diriwayatkan oleh tujuh orang rawi, yaitu Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Abu Dawud, At-Turmudzi, An-Nasai dan Ibnu Majah

ا خر جه ا لستة
Maksudnya: Hadis itu diriwayatkan oleh enam orang rawi, yaitu tujuh orang rawi tersebut diatas selain Ahmad

ا خر جه ا لخمسة 
Maksudnya: Hadis itu diriwayatkan oleh 5 orang rawi selain Bukhari dan Muslim

ا خر جه ا لاربعة واحمد
Maksudnya: Hadis tersebut diriwayatkan oleh para ashabussunah yang empat ditambah Imam Ahmad. 

ا خر جه الاربعة
Maksudnya: Hadis tersebut diriwayatkan oleh para ashabussunah yang empat yaitu Abu Dawud, At-Turmudzi, An-Nasai dan Ibnu Majah 

ا خر جه الثلا ثة
Maksudnya: Hadis itu diriwayatkan oleh tiga rawi yakni Abu Dawud, At-Turmudzi, An-Nasai 

ا خر جه الشيخان
Maksudnya: Hadis itu diriwayatkan oleh dua  rawi yakni Imam Bukhari, Imam Muslim

ا خر جه الجما عة 
Maksudnya: Hadis itu diriwayatkan oleh banyak rawi.







Muktaharrij
       Kata mukharrij isim fail (bentuk pelaku) dari kata takhrij atau istikhraj dan ikhraj yang dalam bahasa diartikan; menampakkan, mengeluarkan dan menarik. Maksud mukharij adalah seorang yang menyebutkan suatu hadis dalam kitabnyya dengan sanadnya. Dr. Al-Muhdi menyebutkan:
فالمخر ج هو ذاكر الرواية كا لبخا ري
Mukharrij adalah penyebut periwayatan seperti Al-Bukhori. Misalnya jika suatu hadis muskharrij-nya Al-Bukhari berarti hadis tersebut dituturkan Al-Bukhori dalam kitabnya dengan sanadnya. Oleh karena itu, biasanya pada akhir periwayatan suatu hadis disebutkan  اخرجه البخا ري  Hadis di-takhrij oleh Al-Bukhori dan seterusnya.     
        Kitab-kitab mustakhraj, ialah kitab-kitab yang mengambil hadis dari sebuah kitab ulama hadis, dari kitab al-Bukhari umpamanya lalu menyebut satu persatunya dengan sanadnya sendiri, yakni mencari sanadnya sendiri dari selain jalan al-Bukhari hingga berjumpa dengan al-Bukhari pada guru al-Bukhari atau di atasnya lagi. Kitab yang banyak dibuat kitab mustakharrijnya ialah sahih Bukhari dan sahih Muslim diantara kitab mustakhraj al-Bukhari ialah: Al-Mustakhraj, susunan Abu Nuaim Ahmad ibn Abdillah Al-Ashbahany (430 H), Mustakhrij Al-Ismail (371 H). Mustakhrij Al- Barqany (425 H). Dan diantara mustakhrij Muslim, ialah Mustakhrij Ahmad ibn Hamdan An Naisabury (311 H), Mustakhrij Abu Awanah Al-Isfaraniny (316 H), Mus-takhrij Abin Nashr Ath Thusy (344 H), dan Al- Mustakhrij, susunan Abu Nuiam Al-Asbahany.










BAB III
PENUTUP 
Kesimpulan
    Dari penjelasan diatas dapat kami simpulkan Hadits memiliki beberapa Unsur sebagai berikut diantaranya yaitu, isi atau biasa disebut dengan Matan, Sanad yaitu merupakan sandaran atau proses menuju matan, Musnad merupakan suatu hadis yang sanadnya sampai kepada Nabi sedangkan Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadis. Kemudian, Perawi yaitu merupakan orang-orang yang meriwayatkan hadis tanpa membukukannya sedangkan Muktaharrij adalah orag yang meriwayatkan hadis dan membukukaya. Jadi dapat penulis simpulkan bahwa Muktaharrij sudah tetu seorang rawi sedagkan Rawi belum tentu Muktaharrij. Unsur-unsur hadis merupakan suatu ilmu yang patut kita pelajari agar kita bisa membedakan mana hadis dhoif, shahih atau harfu.
              Demikianlah makalah ini kami tulis agar bermanfaat bagi siapapun yang membacanya semoga makalah ini dapat digunakan sebaiknya. Penulis juga mengharapkan kritik dan saran dari pembaca sekalian atas isi dari makalah ini agar kami bisa menulis dengan lebih baik lagi dimasa yang akan datang, sebab tak ada yang sempurna didunia ini .
Saran 
              Dari runtutan pembahasan mengenai unsur — unsur  hadits ini kami merekomendaikan beberapa saran yaitu: Kepada seluruh kaum muslimin untuk terus mendalami sumber hukum umat islam yaitu Al-Qur`an dan As-Sunnah. Terus belajar tentang segala hal yang berkaitan dengan islam serta mengamalkannya agar agama kita menjadi kokoh dan tidak mudah dipengaruhi oleh aliran yang sesat.







DAFTAR PUSTAKA
Ash-Shiddieqy, T.M Hasbi. 1981. Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadits. Jakarta: Bulan Bintang.
Suparta, Drs Munzier. 2003. Ilmu Hadits. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kusnanto, Drs Najib. 2008. Quran Hadits. Surabaya: lks Hikmah.
Majid Khon, H. Abdul. 2008.  Ulumul Hadis. Jakarta: Amzah.
Ash-Shiddieqy, T.M Hasbi. 1999.  Sejarah & Pengantar Ilmu Hadis. Semarang: PT. Pustaka Rizki putra.
Rohman, Fathur.1974. Ikhtishar Mushthalahul Hadis. Bandung: PT Al-Maarif.

 I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
       Hadis merupakan salah satu sumber Islam yang utama, tetapi tidak sedikit umat Islam yang belum memahami apa itu hadis. Sehingga dikhawatirkan suatu saat nanti akan terjadi kerancuan dalam hadis, karena tidak mengertinya dan mungkin karena kepentingan sebagian kelompok untuk membenarkan pendapat kelompok tersebut. Sehingga mereka menganggap yang memakai bahasa arab dan dikatakan hadis oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu mereka anggap hadis.
      Hadis juga memiliki beberapa bentuk dan unsur-unsur yang terkandung didalamnya. Sehingga penulisan makalah ini dapat memecahkan dan menjelaskan lebih detail salah satu masalah-masalah yang berkembang pembahasan dalam makalah ini bertujuan mendeskripsikan dari mana atau siapa yang menjadi sandaran dalam hadis, bagaimana hadis tersebut dilahirkan serta apa saja unsur yang terkandung didalam hadis, ternyata banyak terpelihara dalam ingatan daripada dalam catatan yang dimiliki oleh para sahabat, yang pada masanya diizinkn Nabi SAW untuk mencatat Hadis. Hadis yang ada dalam ingatan dan catatan mereka tersebar secara luas ke berbagai daerah Islam yang di kunjungi oleh sahabat Nabi SAW, baik untuk keperluaan “jihad”, dakwah, dan niaga. Untuk menghimpun Hadis-Hadis tersebut diperlukan ketelitian yang sangat tinggi. Maka kami membuat makalah ini akan membahas tentang unsur-unsur hadis agar kita dapat membedakan hadis yang shahih atau dhoif dan maudhuh.
Rumusan Masalah
Apa pengertian matan, sanad, musnah, musnid, rawi dan mokharrij….?
Bagaimana sistem para penyusun hadit dalam menyebutkan nama rawi…?
Apa saja syarat-syarat seorang perawi hadis…?
Tujuan
Mengetahui unsur-unsur dalam hadis.
Memahami syarat-syarat seorang perawi hadis.
Mengetahui orang yang mengeluarkan hadis.




BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Matan
     Matan secara lughowiyah mempunyai arti punggung jalan, tanah gersang, atau mengikat. Menurut istilah, ulama muhadditsin memberikan pengertian:
ما ا نتهي اليه السند من الكلام فهو نفس الحديث الدي دكر الاسنا د له .
Artinya: Perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi SAW yang disebut sesudah habis disebutkan sanadnya. 
Menurut Ibnu Jamaah matan itu adalah:
ما ينتهى اليه السند
Artinya: Sesuatu yang kepadanya Berakhir sanad.
Menurut As Sayuthi Matan adalah sesuatu yang kepadanya berakhir sanad dari segenap macam perkataan. Dari semua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan matan adalah materi atau lafaz hadis itu sendiri.
Contoh
عن محمد عن ابي سلمة عن ابي هرير ة ا ن ا لنبي صلي الله عليه وسلم قال :لو لا ان اشق علي امتي لا مرتهم با لسواك عند كل صلاة
 (زواه التر مذي).
Artinya: Dari Muhammad yang diterima dari Abu Salamah yang diterimanya dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Seandainya tidak akan memberatkan terhadap umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak
( Menggosok gigi ) setiap akan melakukan shalat (HR. Turmudzi). 
Matan dalam hadis di atas yaitu:
لو لا ان اشق علي امتي لا مرتهم با لسواك عند كل صلاة





Pengertian Sanad
    Sanad  dari segi etimologi memiliki arti sandaran atau sesuatu yang kita jadikan sandaran. Sanad menurut istilah terdapat perbedaan rumusan pengertian. Menurut Izzuddin Ibnu Jamaah dan Al-Thiby mengatakan bahwa sanad adalah Jalan yang menyampaikan kepada matan hadits. Yang lain menyebutkan Matan adalah silsilah orang-orang (yang meriwayatkan hadis) yang menyampaikan kepada matan hadis. Ada juga yang menyebutkan:
سلسلة الرواة الد ين نقلو المتن عن مصدر ه الا ول
“Silsilah para perawi yang menuklikkan hadis dari sumbernya yang pertama”
Dari berbagai pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa sanad adalah rangkaian urutan orang-orang yang menjadi sandaran atau jalan yang menghubungkan satu hadis atau sunnah sampai pada nabi saw. 
Contoh:
 ا خبر نا ما لك عن نا فع عن عبد الله بن عمر ان رسول الله صلي الله عيه و سلم قال : لا يبيع بعضكم علي بيع بعض
  (رواه ا لبخا ري و مثلم ).
Artinya: Dikabarkan kepada kami oleh Malik yang menerimanya dari Nafi yang menerimanya dari Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda: Janganlah sebagian dari antara kamu membeli barang yang sedang dibeli oleh sebagian lainnya (HR.Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis diatas yang dinamakan “sanad” yaitu:
ا خبر نا ما لك عن نا فع عن عبد الله بن عمر ان رسول الله صلي الله عيه و سلم قال:
    Mempunyai sanad yang shahih adalah suatu keistimewaan yang hanya diperoleh umat islam. Ibnu Hazm menerangkan bahwa”Nukilan orang yang kepercayaan dari orang yang terpercayaan hingga sampai kepada nabi dengan sanad yang bersambungan adalah suatu khushusiyah yang hanya Allah berikan kepada umat islam saja. Kebanyakan dari riwayat umat Yahudi dan Nasrani, tidak mustahil. Pertlu ditegaskan bahwa diantara keistimewaan umat islam ialah mempunyai riwayat yang diriwayatkan oleh orang yang adil dan kuat ingatannya.

Pengertian Musnad, Musnid dan Isnad
       Musnad menurut bahasa sesuatu yang kita sandarkan kepada yang lain. Menurut istilah, lafadh musnad dipakai untuk beberapa pengertian. Pertama, Nama bagi hadis yang disandarkan kepada Rasulullah SAW dengan menerangkan sanadnya yang bersambung menyambung walaupun pada dhahirnya. Kedua, Nama bagi kitab yang mengumpulkan pada suatu tempat segala hadis yang diriwayatkan oleh seorang Shahabi. Penyusunan kitab itu menempatkan hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakar RA dibawah judul Musnad Abu bakar. Ketiga, dipakai dengan mana mashdar (isnad), seperti pada perkataan musnad Asy Syihab, atau musnad Al Firdaus. Maka pengertian-pengertiannya adalah sanad-sanad yang dibawakan oleh Abu Nuaim dalam kitab Al-firdaus. Jadi musnad adalah hadis yang diterangkan dengan menyebutkan sanadnya hingga sampai kepada matan. Contoh kitab Musnad antara lain ialah: Musnad Ahmad bin Hanbal Asy-Syaibani dan Musnad Is-haq bin Rahawaih Al-Handhaly. Musnid adalah orang yang menerangkan sanad suatu hadis. Isnad menurut lughah ialah menyandarkan sesuatu kepada yang lain. Sementar isnad menurut istilah menerangkan rangkaian urutan sanad suatu hadis . 
     
        Telah diketahui bahwa isnad itu menerangkan jalan matan, sebagaimana telah kita ketahui bahwa perawi-perawi yang menyampaikan kepada matan, dinamai Tharieq dan sanad. Dinamai Tharieq karena dengan melaluinyalah kita sampai kepada maksud. Dan dinamai sanad karena kepadanyalah berpegang para ulama hadis dalam menshahihkan dan mendlaifkan hadis. Maka nyatalah keutamaan isnad. Dengan dialah diketahui maqbul dan mardud, mana yang sah diamalkan adan mana yang tidak sah diamalkan. Isnad merupakan jalan yang kita tempuh untuk menetapkan hukum syariah islam. An Nawawy dalam kitab Tahdzibul Aman mengatakan:”Dengan sabda ini Nabi SAW menerangkan bahwa ilmu hadis ini senangtiasa terpelihara, dipelihara oleh orang-orang yang adil dan pada tiap-tiap masa ada segolongan orang yang adil yang memelihara hadist dan menolak segala perubahan yang disisipkan orang”. 
     


Pengertian Rawi
     Kata “Rawi” atau “Al-Rawi” berarti orang yang meriwayatkan atau memberikan hadis (Naqil Al-Hadis). Sebenarnya antara sanad dan rawi itu merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Sanad-sanad hadis pada tiap-tiap tabaqohnya juga disebut rawi. Jika yang dimaksud dengan rawi adalah orang yang meriwayatkan dan memindahkan hadis, akan tetapi yang membedakan antara rawi dan sanad adalah terletak pada pembukuan hadis. Orang yang menerima hadis dan kemudian menghimpunnya dalam satu kitab tadwin disebut dengan rawi. Dengan demikian, maka perawi dapat disebut mudawwin (orang yang membukukan dan menghimpun hadis). Rawi pertama adalah para sahabat dan rawi terakhir adalah orang yang membukukannya. Seperti imam bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad dan lain-lain.
    Suatu hadits yang telah sampai kepada kita dalam bentuknya yang sudah terbukukan dalam buku-buku hadits, melalui beberapa rawi dan sanad. Rawi terakhir hadits yang termaksud dalam sahih Bukhari atau dalam sahih Muslim, ialah imam Bukhari atau imam Muslim. Seorang penyusun atau pengarang bila hendak menguatkan suatu hadits yang ditakhrijkan dari suatu kitab hadits pada umumnya membubuhkan nama rawi (terakhirnya) pada akhir mathuI Hadisnya untuk lebih memperjelas rawi mari kita perhatikan hadis ini.
عن ام المؤ منين عا ئشةرضي الله عنها: قال رسؤل الله عليه وسلم من احد ث فى امرناهدا ما ليس منه فهورد (متفق عليه)

Artinya:”Warta dari UmmuI Muminin Aisyah R.A ujurnya: Rasulullah SAW telah bersabda:”Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu yang bukan termaksud dalam urusan (agama)ku, maka ia tertolak”. (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Kalimat: (متفق عليه) Disebut Rowi
         Syarat seorang perawi hadis harus adil, muslim, baligh, berakal, tidak pernah melakukan perbuatan dosa besar, tidak sering melakukan dosa kecil, dan dabit. Dabit dalam arti kuat hafalan serta daya ingatnya dan dapat memelihara kitab hadis dari gurunya sebaik-baiknya sehingga tidak mungkin ada perubahan. Berikut daftar nama sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis yaitu:
Abu Hurairah meriwayatkan 5.374 hadis.
Abdullah bin Uma meriwayatkan 2.630 hadis.
Anas bin Malik meriwayatkan 2.286 hadis.
Aisyah Ummul Mukminin meriwayatkan2.210 hadis.
Abdullah bin Abbas meriwayatkan 1.660 hadis.
Jabir bin Abdullah meriwayatkan 1.540 hadis.
Abu Said Aikhudri meriwayatkan 1.170 hadis.
             Suatu hadis terkadang mempunyai sanad banyak. Dengan kata lain, bahwa hadis tersebut terdapat dalam kitab —kitab hadis yang berbeda rawi (akhirnya). Misalnya ada sebuah hadis disamping terdapat dalam shahih Bukhari, juga terdapat sahih Muslim dan sebagainya. Untuk menghematmencabtumkan nama-nama rawi yang banyak jumlahnya tersebut, penyusun kitab hadis biasanya tidak mencantumkan nama-nama rawi yang banyak jumlahnya tersebut, melainkan hanya merumuskan dengan bilangan yang menunjukkan banyak atau sedikitnya rawi hadis pada akhir hadis. Misalnya rumusan yang diciptakan oleh Ibn Ismail as-Sanani dalam kitab subulus salam
ا خر جه ا لسبعة
Maksudnya: Hadis itu diriwayatkan oleh tujuh orang rawi, yaitu Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Abu Dawud, At-Turmudzi, An-Nasai dan Ibnu Majah

ا خر جه ا لستة
Maksudnya: Hadis itu diriwayatkan oleh enam orang rawi, yaitu tujuh orang rawi tersebut diatas selain Ahmad

ا خر جه ا لخمسة 
Maksudnya: Hadis itu diriwayatkan oleh 5 orang rawi selain Bukhari dan Muslim

ا خر جه ا لاربعة واحمد
Maksudnya: Hadis tersebut diriwayatkan oleh para ashabussunah yang empat ditambah Imam Ahmad. 

ا خر جه الاربعة
Maksudnya: Hadis tersebut diriwayatkan oleh para ashabussunah yang empat yaitu Abu Dawud, At-Turmudzi, An-Nasai dan Ibnu Majah 

ا خر جه الثلا ثة
Maksudnya: Hadis itu diriwayatkan oleh tiga rawi yakni Abu Dawud, At-Turmudzi, An-Nasai 

ا خر جه الشيخان
Maksudnya: Hadis itu diriwayatkan oleh dua  rawi yakni Imam Bukhari, Imam Muslim

ا خر جه الجما عة 
Maksudnya: Hadis itu diriwayatkan oleh banyak rawi.


Muktaharrij
       Kata mukharrij isim fail (bentuk pelaku) dari kata takhrij atau istikhraj dan ikhraj yang dalam bahasa diartikan; menampakkan, mengeluarkan dan menarik. Maksud mukharij adalah seorang yang menyebutkan suatu hadis dalam kitabnyya dengan sanadnya. Dr. Al-Muhdi menyebutkan:
فالمخر ج هو ذاكر الرواية كا لبخا ري
Mukharrij adalah penyebut periwayatan seperti Al-Bukhori. Misalnya jika suatu hadis muskharrij-nya Al-Bukhari berarti hadis tersebut dituturkan Al-Bukhori dalam kitabnya dengan sanadnya. Oleh karena itu, biasanya pada akhir periwayatan suatu hadis disebutkan  اخرجه البخا ري  Hadis di-takhrij oleh Al-Bukhori dan seterusnya.     
        Kitab-kitab mustakhraj, ialah kitab-kitab yang mengambil hadis dari sebuah kitab ulama hadis, dari kitab al-Bukhari umpamanya lalu menyebut satu persatunya dengan sanadnya sendiri, yakni mencari sanadnya sendiri dari selain jalan al-Bukhari hingga berjumpa dengan al-Bukhari pada guru al-Bukhari atau di atasnya lagi. Kitab yang banyak dibuat kitab mustakharrijnya ialah sahih Bukhari dan sahih Muslim diantara kitab mustakhraj al-Bukhari ialah: Al-Mustakhraj, susunan Abu Nuaim Ahmad ibn Abdillah Al-Ashbahany (430 H), Mustakhrij Al-Ismail (371 H). Mustakhrij Al- Barqany (425 H). Dan diantara mustakhrij Muslim, ialah Mustakhrij Ahmad ibn Hamdan An Naisabury (311 H), Mustakhrij Abu Awanah Al-Isfaraniny (316 H), Mus-takhrij Abin Nashr Ath Thusy (344 H), dan Al- Mustakhrij, susunan Abu Nuiam Al-Asbahany.

BAB III
PENUTUP 
Kesimpulan
    Dari penjelasan diatas dapat kami simpulkan Hadits memiliki beberapa Unsur sebagai berikut diantaranya yaitu, isi atau biasa disebut dengan Matan, Sanad yaitu merupakan sandaran atau proses menuju matan, Musnad merupakan suatu hadis yang sanadnya sampai kepada Nabi sedangkan Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadis. Kemudian, Perawi yaitu merupakan orang-orang yang meriwayatkan hadis tanpa membukukannya sedangkan Muktaharrij adalah orag yang meriwayatkan hadis dan membukukaya. Jadi dapat penulis simpulkan bahwa Muktaharrij sudah tetu seorang rawi sedagkan Rawi belum tentu Muktaharrij. Unsur-unsur hadis merupakan suatu ilmu yang patut kita pelajari agar kita bisa membedakan mana hadis dhoif, shahih atau harfu.
              Demikianlah makalah ini kami tulis agar bermanfaat bagi siapapun yang membacanya semoga makalah ini dapat digunakan sebaiknya. Penulis juga mengharapkan kritik dan saran dari pembaca sekalian atas isi dari makalah ini agar kami bisa menulis dengan lebih baik lagi dimasa yang akan datang, sebab tak ada yang sempurna didunia ini .
Saran 
              Dari runtutan pembahasan mengenai unsur — unsur  hadits ini kami merekomendaikan beberapa saran yaitu: Kepada seluruh kaum muslimin untuk terus mendalami sumber hukum umat islam yaitu Al-Qur`an dan As-Sunnah. Terus belajar tentang segala hal yang berkaitan dengan islam serta mengamalkannya agar agama kita menjadi kokoh dan tidak mudah dipengaruhi oleh aliran yang sesat.







DAFTAR PUSTAKA
Ash-Shiddieqy, T.M Hasbi. 1981. Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadits. Jakarta: Bulan Bintang.
Suparta, Drs Munzier. 2003. Ilmu Hadits. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kusnanto, Drs Najib. 2008. Quran Hadits. Surabaya: lks Hikmah.
Majid Khon, H. Abdul. 2008.  Ulumul Hadis. Jakarta: Amzah.
Ash-Shiddieqy, T.M Hasbi. 1999.  Sejarah & Pengantar Ilmu Hadis. Semarang: PT. Pustaka Rizki putra.
Rohman, Fathur.1974. Ikhtishar Mushthalahul Hadis. Bandung: PT Al-Maarif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar