BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pada kajian ekonomi mikro, pada dasarnya harga dan permintaan (demand) maupun penawaran (supply) bergantung pada individu dalam suatu perekonomian. Permintaan yang berarti dari pihak konsumen dan penawaran dari pihak produsen. Kedua hal ini adalah pokok dalam suatu permasalahan ekonomi, karena dua hal tersebut yang membuat perekonomian pasar bekerja. Oleh karena itu sebelum melihat apakah kebijakan atau peristiwa mampu mempengaruhi perekonomian kita harus lebih dulu melihat pengaruhnya kepada permintaan dan penawaran.
Pandangan ekonomi islam mengenai permintaan, penawaran dan mekanisme pasar ini relatif sama dengan ekonomi konvensional, namun terdapat batasan-batasan dari individu untuk berperilaku ekonomi yang sesuai dengan aturan syariah. Dalam ekonomi islam, norma dan moral “islami” yang merupakan prinsip islam dalam ber-ekonomi, merupakan faktor yang menentukan suatu individu maupun masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan teori pada ekonomi konvensional
Untuk menjadi seorang ekonom muslim yang mampu mempertimbangkan pengaruh dari banyak faktor pada perekonomian termasuk permintaan diperlukan wawasan mengenai hal-hal tentang teori permintaan islami maupun konvensional. Untuk itulah kami memaparkan beberapa hal yang harus diketahui. Juga untuk memenuhi tugas studi ekonomi mikro islam.
Rumusan Masalah
Apa pengertian permintaan..?
Bagaimana hukum permintaan..?
Bagaimana teori permintaan islam..?
Bagaimana gambaran kurva permintaan islam..?
Tujuan
Memahami tentang permintaan.
Mengetahui gambaran kurva permintaan.
Mengaplikasikan tentang permintaan dalam dunia nyata.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengartian Permintaan.
Dalam ekonomi mikro, yang dimaksud permintaan adalah permintaan terhadap suatu barang dan jasa yang diinginkan untuk dibeli atau dimiliki pada berbagai tingkat harga yang berlaku di pasar dan waktu tertentu.
Permintaan seorang terhadap suatu barang ditentukan oleh banyak faktor antara lain adalah:
Harga barang itu sendiri dan harga substitusi, misalnya gula dan kopi. Bila permintaan terhadap kopi meningkat, permintaan terhadap gula juga meningkat. Begitu juga sebaliknya.
Pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat. Perubahan pendapatan selalu menimbulkan perubahan terhadap permintaan terhadap berbagai jenis barang. Bila pendapatan masyarakat meningkat, permintaan terhadap suatu barang juga meningkat.
Corak distribusi pendapatan dan cita rasa masyarakat. Perubahan citarasa masyarakat akan mengubah permintaan terhadap suatu barang.
Jumlah penduduk. Bertambah jumlah penduduk akan menambah permintaan berbagai barang.
Ramalan mengenai keadaan masa yang akan datang. Ramalan terhadap kenaikan harga yang akan terjadi pada masa yang akan datang akan mendorong konsumen untuk membeli suatu barang lebih banyak pada masa kini.
Maslahah
Maslahah merupakan tujuan utama dalam mengkonsumsi barang, sebab maksimasi maslahah merupakan cara untuk mencapai falah. Pengaruh maslahah terhadap permintaan tidak bisa dijelaskan secara sederhana, sebagaimana pengaruh faktor-faktor lainnya, sebab ia akan tergantung pada tingkat keimanan. Jika mereka melihat barang dengan kandungan berkah yang tinggi, cateris paribus, maka mereka akan meninggalkan barang dengan kandungan berkah yang rendah dan menggantinya dengan barang dengan kandungan berkahnya lebih tinggi. Dengan demikian, jika maslahah relatif turun, cateris paribus, maka jumlah barang yang diminta akan turun juga, begitu juga sebaliknya.
Contoh 1:
Permintaan dapat dibagi menjadi 2 macam:
Permintaan absolute (absolute demand) adalah seluruh permintaan terhadapa barang dan jasa baik yang bertenaga beli/berkemampuan membeli maupun yang tidak bertenaga beli.
Permintaan efektif (effective demand) adalah permintaan terhadapa barang dan jasa yang disertai kemampuan membeli.
Hukum Permintaan
Hukum permintaan tidak berlaku muktlak, tetapi bersifat tidak mutlak dan dalam keadaan ceteris paribus (faktor-faktor lain yang dianggap tetap). Hukum permintaan “Apabila harga mengalami penurunan, maka jumlah permintaan akan naik/bertambah, dan sebaliknya apabila harga mengalami kenaikan, maka jumlah permintaan akan turun/berkurang”. Hukum permintaan berbanding terbalik dengan harga. Sesuai hukum permintaan, apabila harga suatu barang semakin meningkat, maka jumlah barang yang diminta semakin menurun, demikian sebaliknya. Jika jumlah barang yang dibeli tergantung pada berbagai kemungkinan tingkat harga, maka disebut “permintaan harga”, jika jumlah barang yang dibeli tergantung pada berbagai kemungkinan tingkat pendapatan maka disebut “permintaan pendapatan”, dan jika jumlah barang yang dibeli tergantung pada berbagai kemungkinan tingkat harga barang lain, maka disebut “permintaan silang”. Analisa ini berdasarkan asumsi ceteris paribus, yaitu keadaan lain dianggap tetap sehingga tidak ikut mempengaruhi besar kecilnya permintaan barang, seperti harga barang itu sendiri, harga barang lain yang berkaitana erat, pendapatan rumah tangga, pendapatan rata-rata masyarakat, corak distribusi pendapatan dalam masyarakat, jumlah penduduk dan ramalan keadaan di masa yang akan dating.
Contoh :
Jika harga kedaraan turun dari mahal ke murah, jumlah yang membeli semakin banyak dan sebaliknya jika harga kendaraan naik dari murah ke mahal, maka jumlah yang membeli semakin sedikit.
Hukum permintaan seperti disebutkan di atas mengatakan semakin tinggi harga suatu barang dengan menganggap faktor-faktor yang lain selain harga barang itu sendiri tidak berubah atau dianggap tetap, maka jumlah barang yang diminta konsumen semakin sedikit, dan begitu pula sebaliknya. Dengan demikian secara sederhana, jumlah barang yang diminta dipengaruhi oleh harga barang itu sendiri, ceteris paribus dapat dituliskan dalam fungsi sebagai berikut:
Qdx = f (Px) ceterisparibus
Qdx Merupakan variable dependen (tidak bebas) karena besarnya akan ditentukan oleh variable lain (P x). sedangkan Px merupakan variable independen (bebas). Variabel ini nilainya tidak ditentukan oleh variabel lain.
Contoh:
Qdx= 120-10 Px ceteris paribus
Berdasarkan fungsi di atas dapat diperoleh informasi: Apabila harga per unit barang X (Px) sebesar Rp 10, jumlah barang X yang diminta (Qx) sebanyak 20 unit dan apabila harga X (Px) sebesar Rp 8, jumlah barang yang diminta (Qx) sebanyak 40 unit, dan seterusnya. Hubungan antara harga dan jumlah barang diminta disebut sebagai skedul permintaan. Lihat tabel berikut:
Kondisi
Harga (Rp per unit)
(Px)
Jumlah yang diminta
(unit per tahun) (Qx)
A
B
C
D
E
10
8
6
4
2
20
40
60
80
100
Dari skedul permintaan di atas dapat digambarkan kurva permintaan yang menunjukkan hubungan antara harga dan jumlah yang diminta. Sumbu tegak (ordinat) digunakan untuk menyatakan harga per unit barang X dan sumbu datar digunakan untuk menyatakan jumlah barang X yang diminta. Gambaran kurva permintaan dari fungsi : Qdx=120- 10 Px (gambar diatas) dapat diperoleh dengan menghubungkan titik kordinat. Selain itu, gambar kurva permintaan dapat diperoleh dengan menentukan intersep pada sumbu tegak dan intersep pada sumbu datar. Intersep sumbu tegak adalah titik potong kurva dengan sumbu tegak apabila Qx=0 dan intersep sumbu datar menjadi titik potong kurva dengan sumbu mendatar apabila Px=0. Fungsi permintaan: Qdx=120-10 Px memiliki intersep (0,12) dan (120,0). Dengan menghubungkan kedua intersep tersebut diperoleh kurva permintaan terhadap suatu barang (kurva Dx).
Fungsi permintaan menunjukkan hubungan antara berbagai tingkat harga dan jumlah barang yang diminta. Banyak sedikitnya jumlah barang tergantung pada tinggi rendahnya harga. Kombinasi harga dan jumlah barang tersebut dibuat dalam suatu daftar atau tabel permintaan. Dari tabel tersebut, dapat disusun sebuah kurva permintaan yang menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diminta sebagi variabel dependen digambarkan pada sumbu mendatar atau horizontal atau absis dan harga barang sebagai variabel independen digambarkan pada tegak atau vertikal atau ordinat.
Teori Pemintaan Islam
Dalam ekonomi islam, setiap keputusan ekonomi seorang manusia tidak terlepas dari nilai-nilai moral dan agama karena setiap kegiatan senantiasa dihubungkan kepada syariat. Al- quran menyebut ekonomi dengan istilah iqtishad (penghematan, ekonomi), yang secara literal berarti pertengahan atau moderat. Seorang muslim diminta untuk mengambil sebuah sikap moderat dalam memperoleh dan mempergunakan sumber daya. Dia tidak boleh israf (boros, royal, berlebih- lebihan) tetapi juga dilarang pelit (bakhil).
Menurut Ibnu Taimiyyah, permintaan suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan istilah raghbah fil al-syai. Diartikan juga sebagai jumlah barang yang diminta. Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi islam sama dengan ekonomi konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu yang harus diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya.
Islam mengharuskan orang untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Aturan islam melarang seorang muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam keadaan darurat dimana apabila barang tersebut tidak dimakan, maka akan berpengaruh terhadap diri muslim tersebut. Di saat darurat seorang muslim dibolehkan mengkonsumsi barang haram secukupnya.
Selain itu, dalam ajaran islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang diinginkannya. Batasan anggaran (budget constrain) belum cukup dalam membatasi konsumsi. Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak berlebihan (israf), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah).
Islam tidak menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan dan kemubadziran. Bahkan islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai nisab, untuk menyisihkan dari anggarannya untuk membayar zakat, infak dan shadaqah.
Kurva Permintaan Islam.
Kurva Permintaan barang halal
Kurva permintaan diturunkan dari titik-titik persinggungan antara indifference curve dengan budget line. Katakanlah seorang konsumen mempunyai pendapat I = Rp1 juta per bulan, dan menghadapi pilihan untuk mengonsumsi barang X dan barang Y yang keduanya adalah barang halal. Katakan pula harga barang X. Px = Rp 100 ribu, dan harga barang Y, py = Rp 200 ribu. Titik A, A, A menunjukkan konsumsi seluruhnya dialokasikan pada barang X dan titik B menunjukkan konsumsi seluruhnya dialokasikan pada barang Y.
Dengan data ini, kita dapat membuat budget line dengan menarik garis lurus di antara dua titik:
Kombinasi
Income
Px
Py
X=I/Px
Y=I/Py
X at tangency
A
1.000.000
100.000
200.000
10
0
3
B
1.000.000
100.000
200.000
0
5
3
Bila terjadi penurunan harga X menjadi Px = Rp 50 ribu, maka kaki budget line pada sumbu X akan bertambah panjang. Perpanjangan kaki di sudut X ini membuktikan bahwa ketika harga X turun maka preferensi konsumen untuk menaikkan pembelian terhadap komoditas X meningkat. Karena yang berubah adalah harga dari salah satu komoditas maka prefensi harga untuk komoditas Y tidak berpengaruh sehingga titik perpotongan sumbu Y tidak berubah, sedangkan titik perpotongan dengan sumbu X berubah.
Kombinasi
Income
Px
Py
X=I/Px
Y=I/Py
X at tangency
A
1.000.000
50.000
200.000
20
0
4
B
1.000.000
50.000
200.000
0
5
4
Bila harga X menjadi Px= Rp 25 ribu, maka kaki budget line pada sumbu X akan semakin panjang. Titik perpotongan sumbu Y tidak berubah Y tidak berubah, sedangkan titik perpotongan dengan sumbu X berubah.
Kombinasi
Income
Px
Py
X=I/Px
Y=I/Py
X at tangency
A
1.000.000
25.000
200.000
40
0
5
B
1.000.000
25.000
200.000
0
5
5
Dengan simulasi harga barang X, kita sekarang mendapatkan kurva yang menggambarkan antara harga dengan jumlah barang X yang diminta.
Harga X
Jumlah X (X pada saat tangency/ jumlah optimal X)
100.000
3
50.000
4
25.000
5
Semakin tinggi harga, semakin sedikit jumlah barang yang diminta. Dengan demikian, kita mendapatkan slope kurva permintaan yang negatif untuk barang halal, sebagaimana lazimnya kurva permintaan yang dipelajari dalam ekonomi konvensional.
Barang X dan barang Y adalah barang halal. Apabila terjadi perubahan harga barang X (Px), diman Px1< Px2 < Px3 dan income tetap, maka (I/Px1) < (I/Px2) < (I/Px3), sehingga Qx1 < Qx2 < Qx3.
Kurva permintaan Barang Halal dalam pilihan Halal-Haram.
Dalam hal pilihan yang dihadapi adalah antara barang halal dan barang haram, maka optimal solutionnya adalah corner solution. Katakanlah seorang konsumen mempunyai pendapatan I= Rp 1 juta per bulan, dan menghadapi pilihan untuk mengonsumsi barang halal X dan barang haram Y. Katakan pula harga barang X Px =Rp 100 ribu, dan harga barang Y Py = Rp 200 ribu. Titik A, A,A menunjukkan konsumsi seluruhnya dialokasikan pada barang X, dan titik B menunjukkan konsumsi seluruhnya dialokasikan pada barang Y. Simulasi penurunan harga juga dilakukan dari Rp100 ribu ke tingkat Px=Rp50 ribu dan Px=Rp25 ribu.
Px1= Rp 100 ribu
Kombinasi
Income
Px (x halal)
Py (y haram)
X=I/Px
Y=I/Py
X at corner solution
A
1.000.000
100.000
200.000
10
0
10
B
1.000.000
100.000
200.000
0
5
10
Px2= Rp 50 ribu
Kombinasi
Income
Px (x halal)
Py (y haram)
X=I/Px
Y=I/Py
X at tangency
A
1.000.000
50.000
200.000
20
0
20
B
1.000.000
50.000
200.000
0
5
20
Px3= Rp 25 ribu
Kombinasi
Income
Px (x halal)
Py (y haram)
X=I/Px
Y=I/Py
X at tangency
A
1.000.000
25.000
200.000
40
0
40
B
1.000.000
25.000
200.000
0
5
40
Dengan mengasumsikan perubahan hanya pada barang X, maka kita sekarang memiliki tigatipe garis anggaran yang berbeda. Pada haraga X sama dengan Rp 100 ribu budget line berada pada bI1, sdang pada harga X sebesar Rp 50 ribu budget line BI2 demikian juga ketika harga X berada pada level Rp25 ribu maka budget line menjadi BI3. Dengan menggunakan simulasi penurunan harga barang X yang halal ini maka kita dapat memformulasikan kurva permintaan barang halal X dalam pilihan halal-haram.
Pada gambar dibawah, kita mendapatkan kesimpulan bahwa optimal solution untuk komoditas halal-haram berada pada titik di mana barang haram yang dikonsumsi berada pada level 0. Hal ini senada dengan perintah islam tentang pelarangan untuk mencampurkan barang haram dengan barang halal.
Apabila terjadi perubahan pada harga barang X dimana Px3 > Px2 > Px1 dan income tetap, maka : (I/Px3) < (I/Px2) < (I/Px1) sehingga Qx2 < Qx2 < Qx1.
Pilihan halal X & haram Y
Pilihan halal X dan halal Y
Harga X
Jumlah X (X pada corner solution/jumlah optimal X)
Harga X
Jumlah X (X pada saat tangency/jumlah optimal X)
100.000
50.000
25.000
10
20
40
100.000
50.000
25.000
3
4
5
Semakin tinggi harga, semakin sedikit jumlah barang yang diminta. Dengan demikian, kita juga mendapatkan slope kurva permintaan yang negative untuk barang halal dalam pilihan halal X dan haram Y. perbedaannya terletak pada kecuraman kurva atau dalam istilah ekonominya pada elastisitas harga. Penurunan harga dari Rp 100 ribu ke Rp 50 ribu meningkatkan permintaan barang X dari 10 ke 20 ( bandingkan dengan pilihan halal X — halal Y yang hanya dari 3 ke 4), penurunan dari Rp 50 ribu ke Rp 25 ribu meningkatkan permintaan barang X dari 20 ke 40 ( bandingkan dengan pilihan halal X —halal Y yang hanya naik dari 4 ke 5).
Keadaan Darurat Optimal
Dalam konsep islam, yang haram telah jelas dan begitu juga dengan yang halal. Secara logika ekonomi kita telah menjelaskan bahwa bila kita hadapkan kepada dua pilihan, yaitu barang halal den barang haram, optimal solution adalah corner solution yaitu mengalokasikan seluruh pendapatan kita untik mengonsumsi barang halal. Tindakan mengonsumsi barang haram berarti meningkatkan disutility, sebaliknya tindakan mengurasi konsumsi barang haram berarti mengurangi disutilty. Corner solution merupakan optimal solution karena mengonsumsi barang haram sejumlah nihil berarti menghilangkan disutility, selain itu mengalokasikan seluruh pendapatan untuk mengonsmsi barang halal berarti meningkatkan utility.
Sekarang bayangkan keadaan hipotetis yang diambil dari kisah nyata pada tahun 1970-an. Sebuah pesawat terbang penuh penumpang jatuh ditengan gunung salju. Setelah bertahan beberapa hari tanpa persediaan makanan yang cukup, tidak adanya hewan dan tumbuhan yang dapat dimakan, dan dinginnya cuaca, beberapa diantara penumpang meninggal. Bagi mereka yang hidup pilihannya tidak banyak, yaitu terus bertahan sambil mengharapkan agar tim penyelamat segera tiba ditempat, atau memakan daging penumpang yang telah meninggal. Memakan bangkai manusia jelas haram, namun bila pilihannya antara memakan yang haram atau kita binasa, maka islam memberikan kelonggaran untuk dapat mengonsumsi barang haram sekadarnya untuk bertahan hidup.
Secara grafis keadaan ini ditunjukkan dengan terbatasnya supply barng hal X sejumlah Qx F, atau dapat juga kita katakana jumlah maksimal barang X yang tersedia pada keadaan full capacity adalah sebesar QxF. Dengan asumsi maximizing behavior, maka tingkat utility U3 lebih baik dibsndingksn U1. Perhatikanlah bahwa untuk tingkat utility U1 dan U3, optimal solutionnya adalah corner solution pada garis horizontal sumbu X . kedua corner solution itu menunjukkan berapa jumlah barang X yang diminta, sebut saja Qx (U1) untuk tingkat utility U1 dan Qx (U3). Untuk tingkat utility U3. Perhatikan pula bahwa Qx (U1) < QxF < Qx (U3). Oleh karena Qx F adalah jumlah maksimal barang X, dan Qx (U3) lebih besar dari QxF, maka dapat kita simpulkan bahwa tingkat utilty U3 tidak tercapai.
Untuk tingkat utility U1 QxF akan memotong U1 pada titik DP (darurat point). Pada titik Dp ada sejumlah pendapatan yang sebenarnya dapat digunakan untuk mengonsumsi barang X sejumlah Qx (U3), namun karena terbatasnya barang X sejumlah QxF, maka akan sejumlah pendapatan yang dialokasikan untuk mengonnsumsi barang harm Y. perhatikanlah bahwa titik Dp bukanlah titik optimal. Titik DO tidak terjadi pada saat persinggungan antara indifference curve dengan budget line atau dengan kata lain MRS pada titik DP tidak sam dengan slope budget line.
Oleh karena itu, dalm pilihan barang halal-haram, optimal solision selalu terjadi corner solution, yaitu mengopnsumsi barang halal seluruhnya, maka setiap keadaan darurat , yaitu keadaan secara terpaksa harus mengonsumsi barang haram, pastilah bukan corner solution dan oleh karenanya pasti bukan optimal solution. Keadaan darurat selalu bukan keadaan optimal.
Sup-optimality keadaan daruarat dengan jelas terlihat bila kita membandingkan titik DP dengan titik Qx (U2). Optimal solution untuk tingkat utility U2 adalah corner solution pada tingkat QxF. Oleh karena tingkat utility U2 lebih baik dibandingkan tingkat utility U1, jelaslah titik DP sub-optimal disbanding Qx (U2).
Supply barang X terbatas di mana kondisi jumlah maksimum pada QxF (Qx pada Full capacity), sehingga kurva U3 tidak dapat dicapai. Pada darurat point (DP) terdapat barang Y.
Jelas disini bahwa darurat point (DP) bukanlah solusi yang optimal karena titik DP bukan merupakan titik persinggungan. DP selalu tidak optimal. Apabila U2 >U1, maka U2 optimal. Pada U2, tidak ada permintaan terhadap barabg Y.
Permintaan barang haram dalam keadaan daruarat
Darurat didenifisikan sebagai suatu keadaan yang mengancam keselamatan jiwa. Oleh karena itu, sifat darurat itu sendiri adlah sementara maka permintaan barang haram pun hanya bersifat insidentil. Secara matematis keadaan ini digambarakan dengan fungi yang discrete, bukan fungsi yang kontinyu.
Demand terhadap barang haram Y apada darurat point bukan merupakan fungsi dari harga Y. ini adalah point demand (Dy). Penggunaan konsep darurat adalah terbatas dan harus sesuai dengan syariah. Pada titik DP jumlah permintaan barang haram Y adalah sejumlah Qy*. Dengan bantuan garis 45 derajat sebagai cermin, kita dapat menurunkan permintaan barang haram Y, yaitu pada titik koordinat (Qy*, Py*). Jadi permintaan barang haram Y berbentuk titik permintaan (Demand Point) Dy.
Permintaan barang Y bukan merupakan kurva permintaan fungsi dari harga Y. sebuah kurva adalah kumpulan dari titik-titik, atau garis yang menghubungkan antara dua titik. Sedangkan Permintaan barang haram Y dalam keadaan darurat adalah unik untuk setiap keadaan darurat yang muncul. Misalnya dalam keadaan darurat misalnya dalam keadaan darurat seperti kisah jatuhnya pesawat terbang. Maka permintaan akan daging bangkai manusia hanya berlaku pada keadaan darurat itu saja. Tidak dapat kita katakana bahwa bila telah 5 hari tidak makan, maka permintaan akan daging bangkai manusia sejumlah satukilogram, sedangkan bila empat hari tidak makan permintaannya hanya sejumlah tiga perempat kilogram. Kita pun tidak dapat mengatakan bahwa bila tujuh hari tidak makan, maka permintaan daging bangkai manusia setengah kilogram. Dalam ilmu ekonomi, hal ini berarti tidak memenuhi satu dari tiga aksioma atau postulat yang menjadi dasar teori utility function. Dalm hal permintaan barang harm Y, aksioma pertama dan kedua terpenuhi. Namun, aksioma ketiga tidak terpenuhi. Itu sebabnya, kita pun tidak dapat mengatakan bahwa fungsi permintaan barang Y berbentuk garis vertikal pada titik Qy*, atau dalm istilah ekonomi disebut perfectly inelastic. Permintaan barang haram Y bukan merupakan fungsi dari harga Y, bukan merupakan fungsi yang kontinyu, bukan pula berbentuk kurva. Ia adalah demand point (Titik permintaan).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan.
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Permintaan dalam ekonomi islam, ada prinsip-prinsip tertentu yang harus diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya. Misalnya: Islam mengharuskan orang untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Selain itu, dalam ajaran Islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang diinginkannya. Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak berlebihan (isyraf), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah). Serta ada beberapa permintaan yang berkaitan dengan barang halal dan haram.
Saran.
Sebagai manusia yang berperan menjadi konsumen hendaknya kita menjadi konsumen sesuai permintaan islami, dimana permintaan kita harus bersyariat kepada sumber islam. Pertama, jangan berlebih- lebihan, jangan juga terlalu pelit, tetapi jadilah ditengahnya yaitu orang yang mampu méminej kebutuhannya agar dalam konsumsinya dan permintaannya menjadi seimbang. Demikian pembahasan “Teori Permintaan Islam”, semoga bermanfaat untuk mahasiswa khususnya mahasiswa jurusan Ekonomi syariah di Institut agama islam Nurul Jadid.
Daftar Pustaka
Adiwarman.A. Karim. 2012. Ekonomi Mikro Islam Edisi Kelima. (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada).
Nasution. M.E. 2010. Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group).
Suprayitno, Eko. 2008. Ekonomi Mikro Perspektif Islam. (Malang: UIN- Malang press).
Rozalinda, Dr. 2014. Ekonomi Islam. (Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar